Islam tidaklah melarang seorang muslim untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap non muslim yang tidak memerangi kaum muslimin berdasarkan firman Allah swt :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Imam al Qurthubi mengatakan bahwa ayat ini adalah keringanan dari Allah swt didalam berhubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi orang-orang beriman serta tidak memeranginya.
Dengan begitu hendaklah anda tetap memberikan perhatian terhadap perkembangan kesehatannya, merawatnya secara baik, bersikap lemah lembut terhadapnya, membantu memenuhi kebutuhannya selama dibawah perawatan anda, memberikannya makanan jika memang dirinya tidak memiliki atau membutuhkan makanan, menutupi auratnya jika tersingkap, melunakkan suara, menunjukkan keramahan terhadapnya, tidak ada salahnya anda mengucapkan kepadanya,”semoga lekas sembuh”, sebagaimana disebutkan didalam shahih Muslim tentang seorang sahabat yang meruqyah seorang kepala kampung—ada kemungkinan kampung kafir atau kampung orang-orang bakhil, sebagaimana disebutkan Ibnul Qoyyim didalam kitab “Madarij as Salikin—yang disengat oleh ular berbisa.
Namun hendaklah berbagai perbuatan baik yang dilakukan seorang perawat muslim terhadap para pasien non muslim yang tidak memerangi kaum muslimin itu tetap dalam batas-batas yang wajar, sehingga tidak tampak seperti mengagungkan mereka dan merendahkan dirinya sebagai seorang muslim.
Itu semua juga merupakan sarana da’wah yang bisa anda gunakan untuk bisa melunakkan kekerasan hatinya yang selama ini tertutupi oleh kekufuran dan jauh dari kebenaran. Dengan begitu orang tadi akan merasakan keramahan dan kelembutan anda terhadap dirinya walau berbeda agama dan pada akhirnya dia akan merasakan kenyamanan dengan anda. Anda pun bisa memberikan sentuhan-sentuhan da’wah lainnya di saat-saat luang, seperti tentang keesaan Allah, obat dari segala penyakit ada di tangan-Nya hingga menawarkan islam kepadanya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Tsabit dari Anas bahwa seorang remaja Yahudi yang biasa menmbantu Nabi saw—sakit dan Nabi saw mendatanginya—untuk menjenguknya lalu beliau saw duduk di dekat kepalanya dan mengatakan kepadanya,”Masuk islamlah kamu.” Kemudian remaja itu memandang kearah ayahnya yang ada di dekatnya dan ayahnya pun berkata kepadanya,”Taatilah Abal Qosim—Muhammad—saw.” Lalu remaja itu pun masuk islam. Nabi pun meninggalkannya dan bersabda,”Alhamdulillah yang telah menyelamatkannya dari neraka.”
Adapun tentang mengucapkan salam kepada pasien non muslim maka dilarang bagi anda mengawali salam kepadanya, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Janganlah kalian mengawali salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim)
Akan tetapi jika si pasien non muslim itu mengawali salam kepada anda maka cukuplah anda menjawab dengan “wa alaikum”, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Apabila seorang ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah,’Wa Alaikum.” (Muttafaq Alaih)
Wallahu A’lam